Jepara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara melaporkan peristiwa tragis seorang warga yang tercebur ke dalam sumur di wilayah Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Wanita tersebut diduga depresi karena penyakit yang ia derita tidak kunjung sembuh.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara, Arwin Noor Isdianto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dukuh Banjarejo, Desa Pule, RT 01 RW 03, Kecamatan Mayong. Korban diketahui bernama Laela Hanik (38), seorang perempuan warga setempat.
“Berdasarkan laporan, korban diduga mengalami depresi sebelum akhirnya menceburkan diri ke dalam sumur,” kata Arwin Rabu (1/4/2026).
Peristiwa ini kata Arwin, mengakibatkan korban meninggal dunia. Tim gabungan yang terdiri dari TRC BPBD Jepara bersama Basarnas, TNI, Polri, TAGANA, tenaga medis Puskesmas Mayong, serta dibantu warga setempat langsung melakukan proses evakuasi.
“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama,” jelasnya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar.












