Jepara – Sebuah rumah joglo di Rt 2 Rw 3 Desa Pringtulis Kecamatan Nalumsari Jepara terbakar. Api melalap seluruh bangunan rumah yang terbuat dari kayu jati dalam waktu yang cukup singkat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, menuturkan, rumah hunian dengan konsep joglo itu milik Malikatun (40) warga Rt 2 Rw 3 Desa Pringtulis Kecamatan Nalumsari Jepara. Diduga kuat kebakaran di sebabkan akibat pembakaran sampah.
” Rumah itu dijadikan tempat menyimpan busa untuk bahan kasur. Limbah busa biasanya dibakar di area rumah itu dan diduga kuat merambat ke joglo,” terangnya.
Edy menerangkan, setelah mendapat laporan perihal kejadin kebakran itu Damkar Jepara memberangkatkan dua unit mobil kebakaran dari kantor Jepara kota dan satu dari kalinyamatan.
” Kami sampai di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dan kerugian di taksir 2,2 Miliar,” pungkasnya.












