Jepara, – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) menjadi fokus awal dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat pedesaan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Komandan Korem 073/Makutarama, Ezra Nathanael, menyebutkan sebanyak 10 titik koperasi telah disiapkan untuk tahap awal operasional.
“Khusus untuk Jepara, sudah ada 10 titik yang disiapkan dan akan beroperasi sebagai launching perdana pendahuluan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Program ini merupakan bagian dari rencana peresmian nasional 1.000 titik koperasi yang akan dilakukan secara serentak pada 16 Mei 2026 mendatang. Menurutnya, kehadiran 10 titik awal di Jepara bertujuan memberikan gambaran nyata kepada masyarakat terkait manfaat koperasi tersebut.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bagaimana operasional Koperasi Desa Merah Putih ini, karena masih banyak yang bertanya-tanya soal manfaatnya,” jelasnya.
Namun, dalam proses pengembangannya, terdapat sejumlah kendala terutama terkait ketersediaan lahan. Beberapa lokasi yang direncanakan masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B sehingga belum dapat dimanfaatkan.
“Ada beberapa lahan yang dinyatakan sebagai Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B. Ini menjadi kendala karena penyelesaiannya harus melalui regulasi di tingkat atas,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan pembangunan di atas lahan yang memiliki status perlindungan sebelum ada kejelasan hukum dari pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa memaksakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di atas lahan sawah tersebut tanpa berpedoman pada peraturan yang ada,” tegasnya.
Ezra Nathanael, juga menyampaikan rencana pembangunan Yonteritorial Pembangunan (YTP) tahap empat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jepara. Proyek ini dipusatkan di wilayah Desa Jerukwangu Kecamatan Bangsri dan diharapkan memperkuat peran teritorial TNI sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Untuk tahap empat ini, pembangunan Yonteritorial Pembangunan akan dilaksanakan di Kabupaten Jepara, khususnya di Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri. Lahannya sudah dicarikan oleh Pak Dandim dan telah dikoordinasikan dengan pimpinan daerah serta instansi terkait,” ujar Danrem.
Ia menjelaskan bahwa lokasi pembangunan telah melalui proses peninjauan bersama unsur TNI dan pemerintah daerah. Selain itu, telah disiapkan marshalling area sebagai tempat penampungan sementara prajurit sebelum ditempatkan di lokasi YTP.
“Kami juga sudah memilihkan marshalling area di dekat lokasi. Nantinya prajurit yang sudah dididik akan ditempatkan di sana sambil menunggu proses pembangunan selesai,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan YTP tidak hanya berfungsi sebagai basis teritorial, tetapi juga berperan dalam mendukung ketahanan nasional dan pangan di wilayah Jepara.
“Diharapkan dengan adanya YTP ini, mereka dapat beroperasi dan melaksanakan tugas teritorial sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan nasional dan ketahanan pangan,” tambahnya.












