Jepara,— Seorang penjual es degan di wilayah Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal pada Sabtu (9/5/2026) pagi. Korban mengalami sejumlah luka robek di bagian dada dan tubuh akibat serangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, peristiwa itu terjadi di Warung Es Degan Rembo 2709 yang berada di Jalan Raya Jepara–Kudus, Desa Sengonbugel RT 01 RW 03, Kecamatan Mayong, sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Rudi Hartono (45), seorang pedagang es degan asal Desa Mayongkidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Kejadian pertama kali diketahui seorang saksi Muh Jamil (31) yang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi dari warga yang melintas.
“Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi duduk di lantai dan terdapat banyak darah di sekitar tubuh korban,” ujarnya Sabtu (9/5/2026).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada pemilik warung di area tersebut sekaligus melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.
Polsek Mayong bersama jajaran Satreskrim Polres Jepara kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka robek di bagian dada dengan lebar sekitar 10 sentimeter dan kedalaman 3 sentimeter, kemudian luka robek di bahu kiri serta luka di bagian ketiak kiri,” jelas AKP Wildan.
Meski mengalami luka cukup serius, korban dilaporkan sudah sadar dan dapat diajak berkomunikasi.
Namun hingga kini korban belum dapat memberikan identitas pelaku secara rinci. Polisi hanya memperoleh keterangan bahwa pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
“Korban belum bisa menjelaskan identitas pelaku. Korban hanya menyebut pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih,” kata AKP Wildan.
Saat ini, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.












