TERKINI
Beranda Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup He&She Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Komunitas Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi Turis Viral
Semua Berita Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup He&She Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Komunitas Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi Turis Viral
BERITA

Bayar Pajak PBB Dapat Hadiah, Strategi Pemkab Jepara Dongkrak Pajak Tembus 100 Persen

Jepara – Ada cara tak biasa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk mendorong warganya taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain menggenjot pelunasan melalui pemerintah desa dan kecamatan, warga yang taat pajak juga diberi kesempatan membawa pulang hadiah.

Strategi tersebut tampaknya membuahkan hasil. Hingga 8 September 2026, penerimaan PBB-P2 Jepara telah menembus 100,64 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasanuddin Hermawan melaporkan, penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp71,73 miliar . Angka itu melampaui target sebesar Rp71,28 miliar.

“Target PBB-P2 Rp71.280.000.000, penerimaan PBB-P2 tahun 2026 Rp71.734.452.428. Capaian total penerimaan terhadap target 100,64 persen,” kata Hasan.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2 sekaligus pengundian hadiah doorprize di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (8/9/2026).

Bukan sekadar mengejar angka penerimaan, Pemkab Jepara juga memberikan apresiasi kepada desa dan kecamatan yang dinilai cepat dan berhasil melunasi PBB-P2.

Berdasarkan data BPKAD, jumlah objek PBB-P2 pada 2026 mencapai 700.864 objek. Hingga 15 Agustus, sebanyak 567.508 objek telah lunas dan berhak mengikuti undian hadiah.
Jumlah tersebut setara 80,97 persen dari seluruh objek PBB-P2.

Dalam kategori desa tercepat melunasi PBB-P2, Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, menjadi yang terdepan. Desa tersebut melunasi PBB-P2 sebesar Rp13,66 juta pada 19 Januari 2026.

Posisi kedua ditempati Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, dengan realisasi Rp31,57 juta. Sedangkan Desa Kerso, Kecamatan Kedung, berada di posisi ketiga dengan realisasi Rp58,52 juta.

Untuk kategori pelunasan terbesar, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menjadi yang paling menonjol. Desa tersebut mencatat pelunasan PBB-P2 sebesar Rp30,24 miliar pada 14 Agustus 2026.

Di bawahnya ada Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, dengan Rp3,38 miliar dan Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, sebesar Rp660,12 juta.

Sementara itu, Kecamatan Welahan menjadi wilayah tercepat melunasi PBB-P2. Realisasi sebesar Rp1,18 miliar dicapai pada 8 Agustus 2026.

Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan Rp991,67 juta, disusul Kecamatan Donorojo dengan Rp792,44 juta pada 15 Agustus 2026.

Capaian tersebut tidak lepas dari strategi jemput bola yang dilakukan pemerintah desa.
Camat Welahan Suhadi mengatakan perangkat desa aktif mendatangi rumah warga untuk membantu proses pembayaran PBB-P2.

“Beliau pagi, siang, sore, malam mendatangi rumah dalam rangka membantu mengumpulkan pajak PBB-nya,” kata Suhadi.

Menurutnya, Kecamatan Welahan tidak menghadapi kendala besar dalam pelunasan. Persoalan yang paling banyak ditemui justru berkaitan dengan akses pembayaran yang cukup jauh.

“Selama ini masyarakat kita itu kendalanya cuma tidak memiliki akses ke BPD (red. Bank Pembangunan Daerah), karena jauh,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah desa kemudian memfasilitasi pembayaran melalui mekanisme yang disebut “koperalan”. Cara itu dinilai membantu warga menyelesaikan kewajiban PBB-P2 tanpa harus kesulitan mengakses layanan pembayaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar mengatakan, kepatuhan masyarakat membayar PBB-P2 memiliki dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan.

“PBB-P2 ini salah satu penopang pendapatan asli daerah untuk bisa men-support program-program pembangunan yang ada di kabupaten,” kata Ary, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Ary menyebut transfer ke daerah untuk Kabupaten Jepara pada 2026 mengalami penurunan sebesar Rp208 miliar. Karena itu, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk PBB-P2, dinilai semakin penting.

“Pembayaran PBB-P2 ini sebagai bentuk gotong royong pembangunan, gotong royong masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Apresiasi kepada wajib pajak tidak berhenti pada penghargaan untuk desa dan kecamatan. Sebanyak 567.508 objek pajak yang telah lunas hingga 15 Agustus juga berhak mengikuti undian doorprize. Hadiah yang disiapkan Pemkab Jepara terdiri atas 16 sepeda dan satu sepeda motor.

Hadiah utama berupa sepeda motor dimenangkan Sulani Hartutik dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan.
Sementara 16 sepeda masing-masing dimenangkan wajib pajak dari 16 kecamatan.

Para pemenang sepeda yakni Badariyah dari Kemojan (Karimunjawa), Kasmiri dari Bendanpete (Nalumsari), Subur dari Sumanding (Kembang), Rumiasih dari Kaligarang (Keling), Abdul Qodir dari Bandungrejo (Kalinyamatan), dan Matori dari Kaliombo (Pecangaan).

Berikutnya, Wagimah dari Rau (Kedung), Mastiatul Istianah dari Krapyak (Tahunan), Abdul Wahid Badri dari Somosari (Batealit), Harsono dari Bulungan (Pakis Aji), Suntoyo B Markomi dari Mayong Kidul (Mayong), Pujiyo dari Bulu (Jepara), Arifiyanto dari Karanggondang (Mlonggo), Bayan II Kepuk dari Tengguli (Bangsri), Moh Eksan dari Kedungsarimulyo (Welahan), dan Jaimah Rajimah dari Tulakan (Donorojo).

Dengan capaian 100,64 persen, strategi Pemkab Jepara menggabungkan dorongan pelunasan, jemput bola, penghargaan, hingga undian hadiah terbukti mampu membuat penerimaan PBB-P2 tahun ini melampaui target.