Berita

Disperindag Jepara Pastikan Isi LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Bantah Isu Pengurangan Berat

18
×

Disperindag Jepara Pastikan Isi LPG 3 Kg Sesuai Takaran, Bantah Isu Pengurangan Berat

Sebarkan artikel ini

Jepara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara memastikan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram yang beredar di masyarakat masih sesuai standar dan tidak mengalami pengurangan berat sebagaimana isu yang sempat beredar.

Kepastian tersebut diperoleh setelah tim Disperindag melakukan monitoring dan pengujian langsung di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Mulyoharjo, Rabu (10/6/2026).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Jepara, Anik Rosyidah, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sampel tabung kosong maupun tabung yang telah terisi gas.

Dari hasil pengujian 10 tabung kosong, seluruhnya masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

“Alhamdulillah dari sampel tabung kosong itu kita ada 10 tabung, bobotnya masih sesuai, yaitu di kisaran 5 kilogram. Jadi memang ada interval batas yang diperbolehkan dan itu masih sesuai,” ujar Anik.

Selain itu, petugas juga menimbang 20 tabung LPG yang telah terisi. Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan berat yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kemudian untuk sampel 20 tabung isi juga sudah kita timbang dan sudah sesuai,” katanya.

Menurut Anik, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menjawab aduan masyarakat terkait dugaan berkurangnya isi LPG subsidi yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

“Jadi yang beredar di masyarakat kalau ada rumor ada pengurangan isi tabung itu, kita sudah cross-check ke lapangan dan itu tidak benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi dilakukan secara rutin. Disperindag akan tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kalau pun ada aduan, walaupun kemarin misalnya kita sudah mantau tapi hari ini ada aduan, pasti kita tetap langsung cross-check ke lapangan karena itu merupakan pelayanan kami ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPPBE PT Bergas Sejahtera, Eko Sugiarta, menjelaskan proses pengisian LPG dilakukan dengan pengawasan berlapis. Sebelum diisi, setiap tabung terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan berat tabung kosong sesuai standar.

“Tabung yang kita isi itu tabung yang beratnya sesuai, 5 kilogram. Dari SPPBE wajib melakukan pengisian sehingga berat kotor tabung plus isi menjadi 8 kilogram,” jelas Eko.

Setelah proses pengisian, tabung kembali ditimbang dan menjalani uji kebocoran sebelum disegel dan didistribusikan ke agen.
Eko juga mengingatkan masyarakat agar tidak menilai isi LPG berdasarkan perkiraan lama penggunaan atau indikator pada regulator.

“Untuk tabung plus isi itu, satu-satunya cara memastikan sesuai atau tidaknya harus ditimbang. Jadi tidak bisa pakai perasaan,” tegasnya.

Selain memastikan kesesuaian isi tabung, hasil pemantauan Disperindag juga menunjukkan stok LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Jepara dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *