Jepara – Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada Persijap usai Laga Lawan Persis Solo dalam lanjutan BRI Super League pekan ke 25 yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara Kamis (5/3/2026).
Akibat kericuhan yang terjadi saat laga kandang itu Persijap didenda Rp 195 Juta dan 5 Laga Kandang Tanpa Penonton.
Keputusan itu seperti yang telah di posting diakun instagram Persijap Jepara.
Point pertama Komite disiplin PSSI menilai Persijap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persis Solo harus di denda Rp. 25.000.000,-
Point kedua Persijap gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan dan tim tamu, yaitu terjadi perusakan kendaraan perangkat pertandingan serta Tim Persis Solo tertahan di dalam stadion selama 4 jam. Akibatnya denda Rp. 40.000.000,- harus dibayar Persijap.
Point ketiga Setelah pertandingan berakhir terjadi pelemparan ke arah perangkat pertandingan yang sedang menuju tunnel yang dilakukan oleh suporter Persijap Jepara dari Tribun Barat. Denda yang harus dibayar Persijap senilai Rp. 30.000.000,-
Point terkahir terjadi kerusuhan saling ejek dan saling melakukan pelemparan antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dengan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan). Tak hanya itu telah terjadi perusakan fasilitas stadion serta perusakan kendaraan perangkat pertandingan. Akibatnya Persijap harus membayar denda Rp. 100.000.000,- dan Larangan tanpa penontor saat menjadi tuan rumah sebanyak 5 pertandingan.












