Berita

Berbau Solar, Ribuan Minyakita Bantuan Pangan di Jepara Dikembalikan Warga

4
×

Berbau Solar, Ribuan Minyakita Bantuan Pangan di Jepara Dikembalikan Warga

Sebarkan artikel ini

Jepara – Ribuan kemasan Minyakita yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan pemerintah di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dikembalikan warga setelah diduga berbau solar dan berwarna keruh.

Di Desa Plajan, hingga Kamis (2/7/2026), Pemerintah Desa telah menerima pengembalian sebanyak 1.769 kemasan Minyakita ukuran 2 liter dari warga. Sementara di Desa Suwawal, sekitar 1.500 kemasan Minyakita juga dikembalikan dengan keluhan serupa.

Perangkat Desa Plajan, Sholikhin, mengatakan bantuan pangan tersebut mulai dibagikan kepada masyarakat pada 19–20 Juni 2026. Setiap KPM menerima beras sebanyak 20 kilogram dan Minyakita sebanyak dua kemasan berukuran 2 liter.

“Setelah kita bagikan kepada masyarakat, ada informasi kalau minyaknya itu tidak layak pakai karena berbau solar. Sehingga kami menginventarisasi warga yang ingin mengembalikan, lalu kami laporkan kepada Pak Camat dan TKSK,” ujar Sholikhin, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, pengembalian dilakukan secara sukarela. Pemerintah desa tetap mempersilakan warga yang ingin mengembalikan minyak goreng tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelum seluruhnya diserahkan kembali kepada Bulog untuk proses penggantian.

“Informasinya sudah disampaikan kepada Bulog dan mereka siap mengganti minyak goreng yang dikembalikan warga,” katanya.

Sholikhin menjelaskan, keluhan utama masyarakat adalah aroma menyengat menyerupai solar. Bahkan, sebagian warga sempat menggunakan minyak tersebut untuk memasak sebelum mengetahui adanya dugaan kualitas yang bermasalah.

“Yang dikeluhkan warga adalah baunya seperti solar. Ada juga yang sudah digunakan untuk memasak, sehingga aroma dan hasil masakannya menjadi tidak enak,” ungkapnya.

Di Desa Plajan sendiri terdapat sekitar 1.502 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, tidak seluruh penerima mengembalikan bantuan tersebut karena hanya sebagian yang merasakan adanya bau menyengat pada minyak goreng.

Pemerintah Desa Plajan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan Minyakita yang diduga bermasalah tersebut sambil menunggu proses penggantian dari pihak terkait.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan minyak goreng itu karena dikhawatirkan tidak layak untuk kesehatan. Kami juga berharap masyarakat tetap tenang karena persoalan ini sudah kami laporkan dan sedang ditindaklanjuti,” pungkas Sholikhin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *