Jepara — Persoalan data desil yang menjadi dasar penentuan penerima sejumlah program bantuan sosial masih menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Keluhan muncul karena terdapat warga dengan kondisi ekonomi yang dinilai kurang mampu, namun tercatat dalam desil tinggi.
Salah satunya Rocahyati (53), warga Desa Kecapi Kecamatan Tahunan, Jepara. Ia mengaku masuk dalam desil 7, meski saat ini masih tinggal di rumah kontrakan dan bekerja sebagai buruh pabrik furnitur dengan penghasilan sekitar Rp60 ribu per hari. Di sisi lain, ia juga masih harus membiayai pendidikan anaknya.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, saat berada di Sekolah Rakyat Jepara, Kamis (20/8/2026).
Menurut Abdul Wachid, data desil yang digunakan pemerintah masih perlu terus disempurnakan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data dalam sistem dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Memang data desil ini masih harus terus kita sempurnakan. Di lapangan, masih ada ketidaksesuaian,” kata Abdul Wachid.
Ia mencontohkan, seseorang yang seharusnya masuk dalam kelompok desil 1 atau 2, dalam sistem justru tercatat berada di desil 8 atau 9.
“Seharusnya seseorang masuk desil 1 atau desil 2, tetapi di sistem tercatat masuk desil 8 atau desil 9,” ujarnya.
Abdul Wachid bahkan mengaku menemukan langsung kasus serupa pada keluarga sopirnya. Kondisi ekonomi keluarga tersebut dinilai masuk kategori desil 1 atau 2, namun data yang tercatat sempat membuat anaknya mengalami kendala saat mengajukan KIP Kuliah di UIN.
“Saya menemukan sendiri contoh kasus pada sopir saya. Istrinya tidak bekerja dan kondisi ekonominya tergolong desil 1 atau 2. Ketika anaknya kuliah di UIN dan mengajukan KIP Kuliah, sempat ditolak karena data desilnya dianggap tinggi,” jelasnya.
Persoalan itu kemudian dapat diselesaikan setelah dilakukan klarifikasi. Abdul Wachid menyebut, setelah stafnya memberikan penjelasan dan pihak kampus melakukan klarifikasi, keluarga tersebut akhirnya dinyatakan memang layak masuk desil 1 atau 2.
“Setelah staf saya memberikan penjelasan dan diklarifikasi oleh Rektor UIN, baru terbukti bahwa mereka memang layak masuk desil 1/2,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ketidaksesuaian data tersebut bukan hanya terjadi pada satu atau dua orang. Ia menyebut banyak masyarakat menyampaikan keluhan mengenai status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Kasus seperti ini juga banyak dialami masyarakat. Pak Ali tadi juga menyampaikan banyak keluhan warga yang meminta penyesuaian data desil,” katanya.
Abdul Wachid menilai sistem pendataan yang digunakan pemerintah memang sudah cukup maju karena menggabungkan data digital dan dokumentasi kondisi masyarakat. Namun, kecanggihan sistem tetap perlu diimbangi dengan verifikasi kondisi nyata di lapangan.
Karena itu, DPR mendorong masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai untuk segera melaporkan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial.
“Kalau ada data desil yang tidak sesuai, segera koordinasikan dengan Dinas Sosial di kabupaten masing-masing,” pungkasnya.