Viral

Sadis ! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri Hidup – hidup

11
×

Sadis ! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri Hidup – hidup

Sebarkan artikel ini

Jepara -Aksi nekat dilatarbelakangi rasa cemburu berujung tragis terjadi di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026) dini hari.


Seorang pria bernama Wardoyo (63), warga Desa Tubanan, nekat melakukan penganiayaan dengan cara membakar mantan istrinya, Sriningsih (54), serta mantan mertuanya, Margi (86), saat keduanya tengah tertidur.


Kapolsek Kembang IPTU Heru Setyawan, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku diduga masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam dengan membawa bahan bakar minyak jenis pertalite menggunakan jerigen.


“Saat melakukan aksinya kedua korban sedang tidur, pelaku kemudian menyiramkan BBM ke tubuh korban dan langsung menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain,” terang Kapolsek.


Akibatnya, api dengan cepat membesar dan membakar tubuh kedua korban.
Korban Sriningsih yang tersadar langsung berteriak meminta pertolongan warga.


“Mendengar teriakan korban, warga sekitar bergegas datang untuk membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban,” jelasnya.


Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Berdasarkan informasi, keduanya mengalami luka bakar serius hingga mencapai sekitar 90 persen.

Sementara itu, pelaku sempat diamankan warga dan mengalami kondisi muntah-muntah saat proses evakuasi, sehingga sempat dibawa ke Puskesmas Bangsri untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kembang.


IPTU Heru menyampaikan, bahwa motif sementara dari tindakan pelaku diduga karena cemburu. Karena korban Sriningsih dikabarkan akan menikah lagi dengan pria lain.


“Pelaku merasa cemburu setelah mendengar kabar bahwa korban akan menikah lagi,” ungkapnya.


Diketahui, pelaku dan korban Sriningsih merupakan mantan pasangan suami istri.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.


Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, hingga berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Kembang dan Polres Jepara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *