Jepara – Sosok Bripka Diyan Kristanti menjadi bukti bahwa tugas kepolisian tidak selalu identik dengan penegakan hukum semata. Polwan yang akrab disapa Bu Bhabin ini memilih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai program sosial dan pendampingan kemanusiaan.
Bripka Diyan tercatat sebagai Bhabinkamtibmas perempuan pertama di lingkungan Polda Jawa Tengah sejak akhir 2014. Selama bertugas di Polres Jepara, ia dikenal aktif membantu warga menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga masalah psikologis.
“Menjadi polisi bukan hanya soal menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga bagaimana menghadirkan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bripka Diyan, Rabu (10/6/2026).
Melalui kolaborasi dengan relawan, tokoh masyarakat, pengusaha, dan para dermawan, Diyan berhasil menginisiasi sejumlah program sosial. Di antaranya penyaluran bantuan beras untuk janda lanjut usia, bedah rumah warga kurang mampu, hingga pembangunan kembali rumah yang roboh akibat bencana.
Salah satu aksi kemanusiaan yang mendapat perhatian publik adalah saat ia mendampingi pasangan tunawisma yang telah hidup bersama selama puluhan tahun tanpa ikatan pernikahan resmi. Berkat pendampingan tersebut, pasangan itu akhirnya dapat menikah secara sah dan memperoleh rumah layak huni.
Selain fokus pada persoalan sosial, Bripka Diyan juga memberikan perhatian khusus terhadap isu kesehatan mental, kekerasan dalam rumah tangga, dan pencegahan bunuh diri. Kepedulian itu melahirkan inovasi bertajuk DhieanMoe GonmuCrito atau Tempatmu Bercerita.
Program tersebut menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah, mencari pendampingan, serta memperoleh rujukan kepada pihak yang dapat membantu menyelesaikan masalah.
“Tidak semua masalah membutuhkan tindakan kepolisian, tetapi setiap masalah membutuhkan tempat untuk didengar,” katanya.
Untuk memperluas dampak program tersebut, Diyan juga menginisiasi gerakan Mari BER3 yang merupakan singkatan dari Bersuara, Berbicara, dan Bercerita. Gerakan ini mengajak masyarakat agar berani menyampaikan persoalan yang dihadapi dan tidak memendamnya sendirian.
Komitmennya dalam mendampingi masyarakat mendorong Diyan untuk memperdalam pemahaman tentang psikologi manusia. Meski telah menyandang gelar Sarjana Hukum, ia memilih melanjutkan pendidikan Magister Psikologi.
“Memahami manusia sama pentingnya dengan memahami hukum. Dengan memahami kondisi psikologis seseorang, kita bisa membantu mereka dengan lebih tepat,” tuturnya.
Dedikasi tersebut mengantarkan berbagai penghargaan kepada Bripka Diyan, di antaranya Penghargaan Bhabinkamtibmas Polda Jateng Kategori Cerdas pada 2020, Sertifikat Kompetensi LSP Kementerian Sosial RI pada 2021, hingga Juara III Storytelling tingkat Polda Jawa Tengah pada 2025.
Di luar tugas kepolisian, ia juga aktif sebagai fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Kementerian Agama Kabupaten Jepara serta menjadi guru tamu di Pondok Pesantren Babussalam Jepara.
“Harapan saya, masyarakat tidak takut untuk berbicara dan mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan. Selalu ada jalan keluar ketika masalah dihadapi bersama,” pungkasnya.
Kehadiran Bripka Diyan Kristanti di tengah masyarakat menunjukkan bahwa polisi tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga dapat menjadi pendamping dan sumber harapan bagi warga yang sedang menghadapi berbagai persoalan hidup.












