TERKINI
Beranda Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup He&She Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Komunitas Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi Turis Viral
Semua Berita Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup He&She Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Komunitas Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi Turis Viral
BERITA

Pemidanaan Jadi Pilihan Terakhir dalam Penanganan Perkara

Jepara – Pemidanaan menjadi pilihan terakhir dalam penanganan perkara yang memenuhi syarat keadilan restoratif (restorative justice). Pendekatan tersebut mengedepankan penyelesaian melalui perdamaian dan pemulihan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara mengatakan keadilan restoratif telah diterapkan dalam sejumlah perkara. Terbaru, pendekatan tersebut digunakan dalam penanganan kasus penganiayaan.

“Pemidanaan itu hal yang terakhir bagi kami. Masih bisa dihentikan dalam restorative justice,” kata dia di sela tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, Rabu (2/9/2026).

Menurut Kajari Agung, tidak semua perkara dapat dihentikan melalui keadilan restoratif. Penerapannya tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku. “Kalau bisa dengan restorative justice, kenapa tidak,” ujarnya.

Selain penanganan perkara, Kejari Jepara melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut antara lain dilakukan melalui program Jaga Desa hingga Jaksa Masuk Sekolah.

Penyuluhan hukum juga diberikan kepada pemerintah desa. Kajari Agung menyebut petinggi dan perangkat desa mendapat pemahaman mengenai persoalan hukum.
Dia juga menyampaikan, agar persoalan di desa yang masih dapat dibina tidak langsung dibawa ke ranah pidana.

Senada dengan Kajari, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengapresiasi langkah Korps Adhyaksa dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut turut mendorong kesadaran hukum di tingkat masyarakat dan pemerintahan desa.

“Saya menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kejaksaan Negeri Jepara dalam membangun kesadaran hukum hingga tingkat pemerintahan desa dan masyarakat,” kata Mas Wiwit.

Ia juga mengapresiasi upaya Kejari Jepara dalam membangun Zona Integritas. Langkah tersebut diarahkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.