Jepara — Petani anggur laut atau latoh di kawasan Pantai Pailus, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengeluhkan dampak limbah dari tambak udang milik perusahaan besar yang berada tidak jauh dari lokasi tambak mereka.
Keluhan tersebut dirasakan sejak sekitar satu bulan terakhir. Salah seorang petani latoh, Fauzi, mengaku tanaman latoh miliknya mati setelah air tambak yang diduga tercemar limbah dimasukkan ke kolam budidaya.
Fauzi mengatakan, sebelumnya pihak tambak udang sempat mengakui adanya proses pembuangan limbah. Setelah tambaknya kehabisan air, ia kemudian memasukkan air ke kolam. Beberapa hari kemudian, tanaman latoh mulai mati.
“Saya coba masukkan dua kolam. Ternyata hasilnya latohnya mati,” kata Fauzi, Senin (24/8/2026).
Kondisi tersebut membuat Fauzi mengalami kerugian karena tanaman latoh yang seharusnya memasuki masa panen justru gagal dipanen. Ia menyebut, pada panen sebelumnya, hasil yang diperoleh mencapai sekitar 1,26 ton.
Dengan harga jual sekitar Rp17 ribu per kilogram, satu kali panen menurutnya bisa menghasilkan pendapatan sekitar Rp20 juta. Sementara untuk panen ketiga, hasilnya diperkirakan bisa mencapai 1,5 ton.
“Kalau panen ketiga ini perkiraan saya hasilnya dapat 1 ton setengah. Harusnya lebih banyak lagi,” ujarnya.
Fauzi menyebut sedikitnya 15 petak atau kolam miliknya bersama sejumlah petani lain terdampak. Dari delapan petak yang dimilikinya, sebagian di antaranya mengalami kegagalan setelah diuji dengan memasukkan air yang diduga tercemar.
Tak hanya petani, pembeli atau pengepul latoh juga disebut mulai mengeluhkan kualitas hasil panen. Fauzi mengatakan, pengepul yang biasanya mengambil latoh untuk dikirim ke Juwana bahkan menyampaikan komplain karena sebagian latoh dalam kondisi mati.
“Dulu bakul saya membawa 1 kuintal setengah, kemudian komplain. Komplainnya latohnya mati, karena kualitasnya jelek,” ungkapnya.
Menurut Fauzi, budidaya latoh membutuhkan waktu sekitar satu bulan sejak penanaman hingga siap dipanen. Setelah memasuki masa panen, pengambilan hasil dapat dilakukan setiap hari selama sekitar tujuh hingga 10 hari hingga satu petak habis dipanen.
Ia berharap persoalan limbah tersebut segera mendapatkan solusi, termasuk adanya pertanggungjawaban terhadap kerugian yang dialami para petani.
“Harapannya, yang punya kawasan limbah yang mengganggu tambak saya segera mencari solusi. Saya tetap minta ganti rugi yang wajar,” tegas Fauzi.
Para petani berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani agar tidak semakin meluas dan mengancam keberlangsungan usaha budidaya latoh yang menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di kawasan Pantai Pailus.