Berita

DPR RI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM di Jepara

10
×

DPR RI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM di Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jepara. Hal itu disampaikan saat kegiatan serap aspirasi dan temu konsultasi layanan produk halal makanan dan minuman di Balai Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Sabtu (25/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Abdul Wachid menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, terutama dalam menghadapi implementasi kebijakan wajib halal secara nasional. Ia menyebut, DPR RI melalui Komisi VIII terus mendorong hadirnya layanan yang lebih mudah diakses masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.

“Ini adalah upaya jemput bola agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam mengurus sertifikasi halal. Kami ingin layanan ini dekat, mudah, dan didampingi secara langsung,” ujar Wachid.

Menurutnya, kolaborasi antara DPR RI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Ia optimistis, percepatan sertifikasi halal akan berdampak signifikan terhadap peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global.

Lebih lanjut, Wachid menekankan bahwa sertifikat halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra dan branding produk UMKM.

“Dengan jaminan kualitas tersebut, produk-produk khas Jepara diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPR RI juga mendorong adanya dukungan tambahan berupa akses permodalan bagi pelaku UMKM. Program tersebut dinilai penting sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong pelaku usaha untuk naik kelas.

” Yang tidak kalah penting dukungan tambahan berupa akses permodalan bagi pelaku UMKM. Ini penting sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong pelaku usaha untuk naik kelas”, ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari ratusan pelaku usaha yang hadir. Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian sosialisasi dan konsultasi, termasuk pendampingan proses sertifikasi halal yang difasilitasi oleh para pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap semakin banyak pelaku UMKM di Jepara yang mampu memenuhi standar halal, sehingga dapat memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) mengatakan, kegiatan ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.

Lebih dari itu, juga sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jepara. Kabupaten Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, hingga ekonomi kreatif. Maka penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah.

Dalam rentang waktu itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen, tingkat kemiskinan turun dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,90.

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jepara berjalan pada arah yang tepat, termasuk dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat,”terang Mas Wiwit.

Pada program UMKM Naik Kelas, telah dilakukan pembinaan terhadap 180 pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan fasilitasi kepada 452 UMKM, termasuk dukungan sarana usaha. Sejalan dengan itu, rasio wirausaha di Kabupaten Jepara meningkat signifikan dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen. Sedangkan nilai investasi daerah selama tahun 2025 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.550 orang.

“Capaian tersebut tentu harus kita dorong lebih baik lagi. Salah satu kunci agar UMKM kita benar-benar naik kelas adalah dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang terjamin, termasuk melalui sertifikasi halal,”tegasnya.

Acara tersebut dihadiri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNISNU Jepara, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Jepara, serta melibatkan 230 pelaku usaha di Jepara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *