Berita

Program Gentengisasi Presiden Prabowo Dinilai Dongkrak Ekonomi Pengrajin Genteng di Jepara

9
×

Program Gentengisasi Presiden Prabowo Dinilai Dongkrak Ekonomi Pengrajin Genteng di Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara– Program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto dinilai berpotensi menggerakkan roda perekonomian lokal, khususnya bagi para pengrajin genteng dan sektor pengembang perumahan di Kabupaten Jepara.


Ketua Paguyuban Forum Komunikasi Developer Property (FKDP) Jepara, Habli Mubarok, mengatakan bahwa penggunaan genteng dan batu bata merah sebenarnya sudah lama diterapkan oleh sejumlah pengembang di Jepara. Namun, terkait program gentengisasi, tidak semua pengembang memberikan dukungan penuh.


Menurutnya, salah satu kendala utama adalah keterbatasan kapasitas produksi genteng di Jepara. Selain itu, terdapat selisih biaya produksi jika dibandingkan dengan penggunaan atap galvalum.


“Selisih biaya produksinya sekitar Rp1–2 juta jika menggunakan genteng. Namun hal itu tidak terlalu dipersoalkan,” ujar Habli, Sabtu (25/4/2026).


Meski demikian, ia berharap para pengrajin genteng dapat meningkatkan kapasitas produksinya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar, terutama jika program gentengisasi dijalankan secara lebih luas.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono, menyebutkan bahwa pembangunan perumahan di Jepara sepanjang 2018 hingga 2026 mencapai 18.934 unit yang tersebar di 10 kecamatan.


Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen unit rumah telah terbangun, sementara sisanya sekitar 9 ribu unit masih dalam tahap perencanaan atau belum dibangun.


Eko menjelaskan, satu unit rumah subsidi dengan ukuran 30×60 meter membutuhkan sekitar 1.000 genteng. Dengan harga rata-rata Rp1.500 per buah, potensi perputaran ekonomi dari program gentengisasi diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar.


“Total perputaran uang yang bisa diserap UMKM genteng di Jepara dari program gentengisasi sekitar Rp13,5 miliar. Kami berharap itu bisa terserap oleh UMKM genteng di Jepara,” jelasnya.


Meski memiliki potensi besar, Eko menegaskan bahwa program gentengisasi saat ini masih bersifat imbauan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah belum dapat mewajibkan pengembang untuk menggunakan genteng.


“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada pengembang perumahan. Namun karena dari pusat juga sifatnya imbauan, kami di daerah hanya bisa mengimbau,” katanya.


Kendati demikian, respons pengembang terhadap program ini dinilai cukup positif. Sebagian besar pengembang disebut mendukung karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal, khususnya pengrajin genteng di Jepara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *