Berita

BAZNAS Jepara Gandeng DMI Bentuk UPZ Masjid, Targetkan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Zakat

17
×

BAZNAS Jepara Gandeng DMI Bentuk UPZ Masjid, Targetkan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Zakat<br><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260519_083244_758.sdocx-->

Sebarkan artikel ini

JEPARA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memperkuat pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid dan mushala.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda, mengatakan kerja sama dengan DMI dilakukan karena masjid dan mushala berada dalam ranah organisasi DMI secara kelembagaan.

“Kami melihat peluang itu sangat besar, peluang untuk peningkatan pengumpulan ZIS. Salah satu yang kami lihat adalah pengumpulan lewat masjid dan mushala,” kata Nasrullah Huda, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan, BAZNAS tidak ingin berjalan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pengurus masjid dan DMI. Karena itu, BAZNAS menggandeng DMI Kabupaten hingga tingkat kecamatan untuk mendukung pembentukan UPZ di seluruh masjid di Jepara.

“Nah, ini pertemuan kedua ini. Yang kemarin pertemuan pertama dengan pengurus inti, kami sampaikan hajat kami dan responsnya bagus. Pertemuan kedua ini kami meminta agar DMI Kabupaten mengundang DMI Kecamatan se-Kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, dana ZIS yang terkumpul nantinya akan dikembalikan ke masyarakat melalui program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.

BAZNAS Jepara juga mendorong agar penggunaan dana lebih banyak diarahkan untuk program produktif dibanding bantuan konsumtif. Dalam skema yang disiapkan, sebanyak 40 persen dana dapat digunakan untuk bantuan langsung, sedangkan 60 persen wajib dialokasikan untuk program pemberdayaan.

“Yang 40 persen monggo untuk konsumtif, bantuan langsung. Tapi yang 60 persen harus lebih banyak untuk produktif. Karena tujuan zakat itu pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Saat ini, dari sekitar 1.150 masjid di Kabupaten Jepara, baru 33 yang tercatat memiliki UPZ. Namun, hanya tiga UPZ yang aktif menjalankan penghimpunan dan pengelolaan dana zakat.

Nasrullah menyebut salah satu UPZ aktif di Desa Kecapi mampu menghimpun dana hingga sekitar Rp100 juta dari program DSKL Kurban. Dana tersebut kemudian dikembalikan untuk program pemberdayaan masyarakat miskin di lingkungan masjid.

“Kalau mereka setor 100 juta, mereka dapat program senilai 10 juta. Itu untuk pemberdayaan masyarakat miskin secara produktif,” katanya.

Ia berharap program UPZ berbasis masjid dapat memperkuat peran masjid dalam membantu masyarakat sekaligus mengurangi praktik penggalangan dana di jalanan.

“Masjid bisa berdaya dan berjaya. Masjid tidak perlu lagi nyari-nyari sumbangan di pinggir jalan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *