Jepara – Kerusakan ruas jalan kabupaten di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, yang menghubungkan wilayah Jepara dengan Kabupaten Kudus dikeluhkan warga. Jalan berlubang dan kerap tergenang air dinilai membahayakan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Bayu (27), seorang pedagang yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi, mengatakan kondisi jalan sudah mengalami kerusakan sejak tahun lalu. Namun, perbaikan yang sempat dilakukan belum menjangkau seluruh ruas yang rusak.
“Jalan rusak itu sudah sejak tahun lalu. Memang ada perbaikan, tapi belum sampai ke sini,” kata Bayu saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Bayu, banyaknya lubang dengan kedalaman cukup parah membuat pengendara kesulitan melintas. Bahkan, sejumlah pengguna jalan dilaporkan terjatuh akibat kondisi tersebut.
“Kalau lewat sini sangat susah. Banyak yang jatuh. Ada juga mobil yang sampai rusak karena lubangnya dalam-dalam,” ujarnya.
Saat musim hujan, kondisi jalan disebut semakin berbahaya. Air yang menggenang di sejumlah titik membuat permukaan jalan licin dan lubang tidak terlihat oleh pengendara.
“Air sulit masuk ke gorong-gorong, jadi sering tergenang. Kalau bisa cepat diselesaikan cornya,” ungkapnya.
Kerusakan jalan tersebut juga berdampak pada aktivitas usaha warga. Bayu mengaku akses menuju tempat usahanya menjadi terganggu karena masyarakat kesulitan menyeberang maupun melintas.
“Kalau untuk jualan tentu ada pengaruhnya. Aksesnya jadi sulit,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Jepara, Mahdi Hidayat, mengatakan Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyiapkan proyek peningkatan jalan melalui pembetonan pada tahun anggaran 2026.
“Usulan perbaikan sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2025. Tahun ini perencanaan dan pelaksanaannya bisa direalisasikan penuh,” kata Mahdi.
Mahdi menjelaskan ruas jalan Ndaren perbatasan dengan Kabupaten Kudus memiliki panjang sekitar 966 meter. Pada pertengahan 2025, kondisi jalan masih didominasi kategori mantap dan sedang. Namun memasuki awal 2026, kerusakan berkembang cepat hingga banyak titik berubah menjadi rusak berat.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kerusakan adalah tingginya lalu lintas kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas jalan kabupaten.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar guna membangun jalan beton sepanjang kurang lebih 663 meter dengan lebar lima meter.
“Penanganan dilakukan dengan konstruksi beton agar lebih kuat menghadapi beban kendaraan dan menjadi solusi jangka panjang,” jelasnya.
Saat ini proyek telah memasuki tahapan awal berupa Mutual Check (MC-0), yakni pengukuran ulang kondisi lapangan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Proyek ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender atau sekitar empat bulan. Selama proses pengerjaan berlangsung, arus lalu lintas tetap dibuka dengan sistem pengerjaan separuh badan jalan secara bergantian,” jelasnya.
Pihak pelaksana juga akan menempatkan petugas pengatur lalu lintas serta memasang rambu-rambu peringatan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan selama masa konstruksi.
Dengan proyek betonisasi tersebut, Pemkab Jepara berharap ruas jalan penghubung Jepara-Kudus itu kembali mantap sehingga aktivitas warga dan distribusi ekonomi dapat berjalan lebih lancar.












