Berita

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kematian ARS di Persawahan Tubanan

16
×

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kematian ARS di Persawahan Tubanan

Sebarkan artikel ini

Jepara – Kepolisian Resor Jepara mengungkap perkembangan terbaru kasus kematian seorang pemuda berinisial ARS yang ditemukan tewas bersimbah darah di area persawahan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Perkembangan penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026), yang dipimpin Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Wildan.

Kasus ini bermula pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Saat terbangun untuk menunaikan salat Subuh, saksi berinisial N mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.

Bersama warga sekitar, saksi kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah.
Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan rumput gajah di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan, korban ditemukan meninggal dunia di area persawahan dengan sejumlah luka pada tubuhnya,” kata Kompol Faris Budiman.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, autopsi, hingga analisis digital terhadap telepon genggam milik korban.

Dokter Ahli Forensik, dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., menjelaskan hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tajam yang menjadi penyebab kematian korban.

“Sebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan sehingga mengakibatkan perdarahan hebat serta tanda mati lemas,” ujar dr. Dian.

Selain luka fatal pada bagian leher, tim forensik juga menemukan luka iris pada bagian dada dan anggota gerak atas sebelah kiri korban.

“Ditemukan pula luka iris pada dada serta lengan kiri yang diduga diakibatkan oleh senjata tajam,” tambahnya.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah telepon genggam milik korban serta dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain handphone korban dan dua buah pisau yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKP M Faizal Wildan.

Penyidik juga telah melakukan autopsi psikologis dan pelacakan digital terhadap perangkat milik korban. Hasil analisis ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation.

“Hasil autopsi, autopsi psikologis, dan analisis forensik digital telah kami sampaikan kepada keluarga korban serta menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan,” ujar Wildan.

Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut dapat segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikannya kepada penyidik agar dapat ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti pendukung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *