Jepara – Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati M. Ibnu Hajar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Senin (6/7/2026).
Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas truk tambang yang dinilai menyebabkan kerusakan jalan serta menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga.
Dalam sidak tersebut, rombongan juga meninjau kondisi jalan yang mengalami kerusakan diduga akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut material tambang.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, pemerintah daerah akan memverifikasi seluruh aktivitas tambang yang ada. Apabila ditemukan tambang yang tidak memiliki izin, maka akan ditutup.
“Jadi tadi kita ngecek jalan, terus di sebelah ada tambang. Nanti kita cek verifikasi. Apabila itu tidak berizin, ya kita akan tutup,” tegas Witiarso.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera menjadwalkan koordinasi untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan di berbagai wilayah.
“Besok kita akan jadwalkan untuk berkoordinasi. Kita tutup dulu tambang-tambangnya,”ujarnya.
Witiarso menjelaskan, penutupan juga akan dilakukan apabila aktivitas tambang tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Kalau mereka mau melakukan perizinan, kita diskusikan. Tapi kalau memang tata ruangnya tidak sesuai, ya kita tutup,” katanya.
Selain menertibkan izin, Pemkab Jepara juga akan mengevaluasi operasional angkutan tambang agar tidak semakin merusak infrastruktur jalan maupun mengganggu masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tengah menyusun formulasi pengaturan transportasi tambang, termasuk pembatasan muatan kendaraan agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
“Kita akan evaluasi tambangnya. Kita susun bagaimana transportasinya supaya tidak melebihi batas. Kita ambil titik tengah, ekonomi tetap jalan, pemerintahan sesuai regulasi, masyarakat juga tidak terganggu. Semua harus bisa merasakan pembangunan di Jepara,”pungkasnya.












