Berita

Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 1.022 RTLH di Jepara

8
×

Rp20 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan 1.022 RTLH di Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu perbaikan 1.022 unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara, Moh Eko Udiyono, mengatakan bantuan RTLH tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan. Hingga akhir Juni 2026, total alokasi mencapai 1.022 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar lebih.

“Kalau dijumlahkan hingga akhir Juni ada 1.022 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar lebih,” kata Eko saat mendampingi Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar meninjau pembangunan rumah Mbah Paini di RT 3 RW 5 Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Jumat (7/8/2026).

Dari total tersebut, sebanyak 29 unit berasal dari APBD Kabupaten Jepara, 659 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN, ditambah usulan baru sebanyak 50 unit, 212 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, 18 unit dari Baznas Provinsi, 13 unit melalui program CSR Bank Jateng, serta 41 unit dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Namun, khusus bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah, terdapat potongan pajak sekitar Rp2 juta. Sementara bantuan dari sumber pendanaan lainnya diterima secara utuh.

Eko menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan membangun rumah sederhana berukuran sekitar 5 x 4 meter atau seluas 20 meter persegi. Karena itu, pembangunan RTLH diharapkan turut mendapat dukungan swadaya dari masyarakat agar hasilnya lebih layak.

“Kami mengharapkan dukungan pemerintah desa, masyarakat, maupun pengusaha melalui program CSR. Dengan gotong royong, pembangunan rumah bisa lebih maksimal dan penanganan RTLH di Jepara dapat terus dipercepat,” ujarnya.

Hingga saat ini, bantuan yang telah terealisasi mencapai 866 unit. Rinciannya, 20 unit dari APBD Kabupaten Jepara, 659 unit BSPS dari APBN, 128 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, 18 unit dari Baznas Provinsi, dan 41 unit dari BTT.

Tambahan kuota bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperoleh setelah Pemkab Jepara bertemu Wakil Gubernur Jawa Tengah pada 24 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, kuota bantuan RTLH dari APBD Provinsi bertambah dari 128 menjadi 212 unit.

Selain itu, bantuan dari Baznas Provinsi juga meningkat dari 16 menjadi 18 unit.
Dari tambahan 84 unit bantuan provinsi tersebut, Pemkab Jepara mendapat kewenangan menentukan 20 penerima.

Rinciannya, sembilan unit di Desa Tegalsambi, lima unit di Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, tiga unit di Desa Raguklampitan, dan tiga unit di Desa Batukali. Sedangkan 64 unit lainnya ditentukan melalui aspirasi anggota dewan dan aplikasi Siperum.

Eko menyebutkan, pada 2025 terdapat 9.191 RTLH di Kabupaten Jepara dan sebanyak 1.285 unit berhasil diperbaiki.

“Sementara pada 2026, target RTLH 7.905 sudah terealisasi 866 unit,” katanya.

Salah satu penerima bantuan tahun ini adalah Mbah Paini, warga RT 3 RW 5 Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan. Rumah yang ditempatinya bersama anak laki-lakinya dinilai sudah tidak layak huni dan kini mulai dibangun kembali.

Ketua Baznas Jepara, M Nasrullah Huda, mengatakan Baznas Jepara turut membantu perbaikan 18 unit RTLH tahun ini. Bantuan tersebut tidak hanya berupa pendanaan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui gotong royong.

“Kami berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar warga sekitar ikut bergotong royong. Alhamdulillah masyarakat juga banyak yang membantu, ada yang menyumbang pintu, kusen, maupun material bangunan lainnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *