Berita

Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Jepara Digrebek Satpol PP

9
×

Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Karaoke di Jepara Digrebek Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Jepara- Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan melalui operasi berskala besar yang menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Jepara.


Razia difokuskan pada tempat hiburan karaoke guna memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan pembatasan maupun penutupan operasional selama bulan puasa.
Hasilnya didapati satu tempat karaoke nekat buka di malam Ramadhan bahkan didapati minuman keras dan pemandu karaoke berada dilokasi dengan sekelompok pelanggan pria.


Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto mengatakan, cafe karaoke itu berada di Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara mereka digerebek satpol PP pada Senin (10/3/2026) sekira pukul 22.30 WIB.


Pengrebekan itu berawal adanya laporan masyarakat terkait aktifitas karaoke yang menyedian miras dan pemandu karaoke beroprasi di malam hari saat bulan ramadhan.


” Benar saja saat petugas ke lokasi ditemukann 3 LC atau pemandu karaoke dan 10 orang pelanggan sedang asik bernyanyi dan sambil mengkonsumsi minuman keras di dalam room karaoke,” Terang Edy Rabu (11/3/2026).


Satpol PP kemudian langsung menutup aktivitas karaoke dan mengundang pemilik serta 3 LC untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP. Tiga LC hadir, namun pemilik mangkir saat diundang.


”Dari keterangan LC saat kami minta keterangan, mereka merupakan pekerja freelance, jadinya hanya hadir saat diundang itu,” bebernya.


Terkait operasional karaoke, Edy belum bisa memastikan apakah telah lama beroperasi pada bulan Ramadhan atau belum. Pasalnya pemilik belum bisa dimintai keterangan. Satpol PP akan menjadwalkan pemanggilan ulang.


”Sebenarnya karena ini pertama, kami akan memberikan teguran. Tetapi nanti jika diketahui buka lagi, akan kami tindak dengan tipiring,” terang Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *