Berita

Hari ini Empat Desa di Jepara Laksanakan Pemilihan Petinggi Antar Waktu

14
×

Hari ini Empat Desa di Jepara Laksanakan Pemilihan Petinggi Antar Waktu<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260330_155555_729.sdocx-->

Sebarkan artikel ini

Jepara- Empat desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar musyawarah desa pemilihan Petinggi atau Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW) secara serentak pada Senin (30/3/2026).


Empat desa tersebut adalah Desa Bugel dan Tedunan Kecamatan Kedung, Desa Bandung Kecamatan Mayong, dan Desa Platar Kecamatan Tahunan.


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Muh Ali menyampaikan, sebelum musdes pemilihan petinggi, masing-masing desa telah melaksanakan Musdes Pendahuluan Pemilihan Petinggi Antar Waktu pada Kamis (26/3/2026).


”Dari Musdes pendahuluan itu ditentukan calon petinggi dan calon pemilih yang merupakan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” bebernya.


Dia merinci, di Desa Platar jumlah warga yang memiliki hak pilih ada 63 orang dengan jumlah calon petinggi  ada tiga orang, yakni Nur Khamid, Maskuri, dan Ridwan. Desa Bugel ada 133 warga yang memiliki hak pilih dengan dua calon petinggi, yaitu Ali musyafa’ dan Fandeli.


Di Desa Tedunan ada 109 warga yang memiliki hak pilih dengan dua calon yaitu Miftakhul dan Wiji Widiyawati. Adapun di Desa Bandung ada 89 warga yang memiliki hak pilih dengan dua calon yaitu Suwoto dan
Rofi’i.


”Semua menggelar musdes dengan sistem pemungutan suara secara langsung,” bebernya.


Usai pemilihan, Dinsospermades akan mengecek kembali keabsahan pemilihan. Setelah dipastikan sesuai ketentuan, Petinggi terpilih akan dilantik dalam waktu dekat.


Muh Ali menyebut, pemilihan petinggi antar waktu dilakukan setelah terjadi kekosongan petinggi akibat petinggi sebelumnya meninggal dunia. Selama kekosongan jabatan tersebut diisi oleh penjabat petinggi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan.


”Pemilihan ini untuk mengisi jabatan petinggi sampai dengan pemilihan petinggi serentak yang ditentukan oleh Pemkab Jepara,” kata Muh Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *