Jepara – Kecepatan respon Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, dalam melayani masyarakat kembali membuahkan hasil nyata.
Melalui pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 Polri, sebuah tas berisi uang tunai senilai kurang lebih Rp 35 juta yang sempat hilang terjatuh, berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya secara utuh.
Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika seorang warga menyadari tas miliknya terjatuh di sekitar kawasan Jalan Suwawal, Mlonggo, Jepara, pada Rabu (1/4/2026).
“Mengingat jumlah uang yang dibawa cukup besar, pemilik tas yang panik segera mengambil langkah tepat dengan menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110,” Jelas AKP Dwi Kamis (2/4/2026).
Laporan tersebut lanjut AKP Dwi, langsung direspons cepat oleh operator Call Center 110 Polri yang segera meneruskan informasi kepada jajaran petugas di lapangan.
“Menerima instruksi tersebut, personel Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi. Dengan dibantu oleh warga sekitar yang berada di titik jatuhnya tas, petugas melakukan penyisiran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi mata”, ungkapnya.
Berkat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keberadaan tas tersebut berhasil dilacak dalam waktu singkat. Setelah dipastikan isi tas masih lengkap tanpa kekurangan sedikit pun, petugas segera menyerahkannya kembali kepada sang pemilik.
AKP Dwi Prayitna pun mengapresiasi kesigapan warga yang melaporkan kejadian tersebut melalui kanal yang tepat. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 efektif dalam menangani situasi darurat secara gercep (gerak cepat).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika mengalami kendala atau melihat tindak kriminalitas. Kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan penanganan di lapangan,” ujar AKP Dwi.
Kini, pemilik tas dapat bernapas lega. Uang tunai sebesar Rp 35 juta tersebut telah kembali ke tangannya berkat respon kilat korps Bhayangkara dan kejujuran warga Jepara.
Sementara itu, Rini Kusriyani (31) karyawan Alfamart Suwawal selaku pemilik uang tunai yang hilang itu mengucapkan terimakasih kepada jajan kepolisian Polres Jepara karena dengan sigap membantunya saat kehilangan uang tunai dan hanphone miliknya.
” Alhamdulillah berkat bantuan Polisi yang sigap dompet saya yang berisi uang tunai 35 juta dan haphone berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” ungkapnya.
Rini melanjutkan, uang itu merupakan uang milik peruasahaan tempat ia berkerja. Dirinya tidak dapat membayangkan jika uang tersebut tidak berhasil ditemukan.
” Uang 35 juta itu milik toko saya berkerja, saya tidak bisa membayangkan nasib saya seperti apa kalau tidak ketemu,” syukurnya.












