Jepara – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara mengungkap alasan dipilihnya sapi milik peternak asal Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Iduladha 2026.
Sapi jenis Limosin Simental bernama “Suro” milik Hasan (48) dinilai memiliki postur paling ideal dibanding kandidat lainnya yang berasal dari sejumlah wilayah di Jepara.
Kepala DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir, mengatakan proses seleksi dilakukan ketat sejak awal April 2026.
“Ada sekitar lima ekor kandidat yang kami pilih dari beberapa daerah seperti Pendem, Banjaran, dan Cepogo. Setelah dinilai, yang terbaik itu sapi milik Pak Hasan dari Banjaran,” ujar Mudhofir Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, penilaian dilakukan layaknya kontes ternak dengan memperhatikan berbagai aspek fisik dan kesehatan hewan. DKPP tidak langsung berbicara soal harga sebelum menentukan sapi terbaik.
“Ada katuranggan yang kita nilai, mulai dari postur tubuh, keseimbangan badan, kesehatan, sampai bobotnya. Sapi Pak Hasan ini paling besar, paling sehat, dan proporsional,” katanya.
Mudhofir menjelaskan kondisi fisik sapi “Suro” juga menjadi perhatian utama tim penilai. Kulit sapi terlihat bersih, tidak memiliki gangguan penyakit kulit, serta tampak terawat dengan baik.
“Kelihatan kulitnya bersih, terawat, tidak ada gangguan kulit, cahaya matanya juga bersinar. Jadi memang secara fisik sangat bagus,” jelasnya.
Selain itu, proses penetapan sapi kurban presiden tidak sepenuhnya diputuskan di daerah. DKPP Jepara hanya mengusulkan kandidat terbaik ke pemerintah pusat sebelum akhirnya dipastikan dibeli oleh Presiden.
“Kami dari daerah tidak berani langsung menyatakan pasti dibeli Presiden. Kami hanya mengusulkan kandidat terbaik, keputusan tetap di pusat,” ungkap Mudhofir.
Sapi “Suro” memiliki bobot sekitar 1 ton 70 kilogram dan dibeli Presiden Prabowo dengan harga Rp115 juta. Hewan kurban tersebut rencananya akan disalurkan ke Masjid Al-Iman Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, dan penyembelihannya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bangsri sesuai standar penanganan hewan kurban presiden.












