Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi melaunching pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan rumah kos menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Inovasi digital tersebut diluncurkan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di Kos Griya Hafizza 2, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Senin (11/5/2026).
Peluncuran ini menjadi yang pertama di Kabupaten Jepara dan digadang sebagai langkah baru modernisasi layanan pajak daerah. Kini, pembayaran pajak hotel dan kos dapat dilakukan hanya dengan memindai satu kode QR menggunakan mobile banking maupun dompet digital.
Bupati Jepara yang akrab disapa Mas Wiwit menegaskan, digitalisasi pembayaran pajak dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.
“Ini menjadi langkah awal digitalisasi pembayaran pajak hotel dan kos di Jepara,” ujar Mas Wiwit.
Ia berharap seluruh pelaku usaha hotel dan rumah kos dapat lebih tertib administrasi dengan mendaftarkan usahanya secara mandiri ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha perhotelan maupun rumah kos dapat secara mandiri mendaftarkan usahanya ke BPKAD Jepara agar sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, sektor hotel dan rumah kos memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Potensi sektor hotel dan rumah kos di Jepara cukup besar untuk mendukung peningkatan PAD,” lanjutnya.
Melalui sistem QRIS tersebut, pembayaran pajak dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien. Seluruh transaksi juga tercatat secara digital sehingga memudahkan monitoring serta meminimalisasi kesalahan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Jepara sendiri menetapkan tarif pajak hotel dan rumah kos sebesar 10 persen. Pemkab berharap inovasi ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pajak yang modern, transparan, dan akuntabel.
Launching pembayaran pajak via QRIS itu pun mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Mereka menilai sistem baru tersebut membuat proses pembayaran pajak jauh lebih mudah dibanding sebelumnya.
“Dengan QRIS, pembayaran pajak jadi lebih cepat dan praktis karena cukup scan lewat handphone,” ungkap salah Hadizza pelaku usaha rumah kos yang hadir dalam launching tersebut.












