Jepara – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, saat berada di Jepara, Jawa Tengah.
Mugiyanto mengakui bahwa meskipun pemerintah telah menghadirkan berbagai kebijakan untuk mendorong kesetaraan gender, praktik kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang masih mengemuka, mulai dari pernikahan anak hingga kekerasan seksual yang terus terjadi di berbagai daerah.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius yang harus kita tangani bersama,” ujarnya Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan berbagai instrumen hukum untuk memberikan perlindungan maksimal. Di antaranya melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjadi payung hukum dalam penanganan kasus-kasus kekerasan.
” Melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini menjadi payung hukum dalam penanganan kasus-kasus kekerasan di Indonesia,” jelasnya
Namun demikian, ia menekankan bahwa keberadaan regulasi saja belum cukup tanpa implementasi yang kuat di lapangan. Pemerintah, kata dia, terus mendorong penguatan penegakan hukum serta optimalisasi layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
” Regulasi saja belum cukup tanpa implementasi yang kuat di lapangan,” kata dia.
Selain kekerasan fisik dan seksual, Mugiyanto juga menyoroti tren meningkatnya kekerasan berbasis digital. Bentuk kekerasan ini dinilai semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, sehingga membutuhkan respons yang lebih adaptif dari berbagai pihak.
“Negara harus hadir, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berbagai program pemerintah juga diarahkan untuk memperkuat posisi perempuan, seperti kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif, penganggaran responsif gender, hingga program pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Menurut Mugiyanto, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melanjutkan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mewujudkan kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan di Indonesia.












