Jepara – Tersangka kasus pembakaran terhadap mantan istri dan mertuanya di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dinyatakan meninggal dunia. Pelaku mengembuskan napas terakhir di RSUD Rehatta Kelet pada Senin (6/4/2026) pukul 07.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Wardoyo (63), warga Desa Tubanan. Ia meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan medis akibat upaya bunuh diri dengan menenggak decis atau obat tanaman usai melakukan aksinya.
“Benar, kami menerima informasi bahwa tersangka meninggal dunia pukul 07.30 WIB di RSUD Rehatta Kelet. Penyebab kematian karena gagal jantung. Kondisi jantungnya tidak stabil setelah meminum obat tanaman yang juga menyebabkan luka pada tenggorokan hingga berujung gagal ginjal,” ujar Wildan.
Sebelum meninggal, pelaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik terkait perbuatannya yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Namun, karena kondisi kesehatannya terus menurun, proses penyelidikan tidak dapat dilanjutkan secara maksimal.
Dengan meninggalnya tersangka, pihak kepolisian memastikan kasus tersebut dihentikan.
“Karena tersangka meninggal dunia, otomatis penyelidikan kasus ini kami hentikan,” tegasnya.
Sementara itu, mantan istri pelaku, Sriningsih (54), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD RA Kartini Jepara dengan luka bakar mencapai 90 persen.
Adapun korban lainnya, Margi (86), yang merupakan mantan mertua pelaku, telah lebih dahulu meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit yang sama pada Jumat (3/4/2026) pukul 21.00 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku diduga nekat melakukan aksi tersebut karena cemburu setelah mengetahui mantan istrinya berencana menikah lagi.
Dalam aksinya, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite melalui lubang ventilasi di atas pintu kamar korban. Hal itu dilakukan karena pintu kamar terkunci dari dalam. BBM yang disiramkan kemudian mengenai kedua korban yang sedang tertidur.
Pelaku lalu menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar tubuh korban.
Sriningsih yang tersadar dari tidurnya langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang untuk memadamkan api dan mengevakuasi korban.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Kasus ini sempat menggegerkan warga sekitar karena terjadi saat dini hari dan menimbulkan korban jiwa.












