Jepara – Kabar duka kembali menghantam sektor industri di Kabupaten Jepara. Sebanyak 670 karyawan PT Samwon Busana Indonesia dipastikan terancam kehilangan pekerjaan setelah perusahaan garmen yang beroperasi di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, memutuskan menutup operasional pabriknya secara permanen mulai 1 Agustus 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DinkopUMKNakertrans) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, membenarkan adanya penutupan perusahaan yang telah beroperasi sejak 2014 tersebut.
Menurut Zamroni, keputusan penghentian operasional bukan berasal dari manajemen pabrik di Jepara, melainkan diputuskan oleh kantor pusat setelah perusahaan mengalami kerugian selama beberapa tahun terakhir.
“Perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan keuangan, kurang lebih selama lima tahun terakhir kondisinya merugi. Karena itu, perusahaan pusat memutuskan untuk menutup operasional pabrik Samwon di Jepara,” kata Zamroni, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas produksi pada Juli 2026 menjadi bulan terakhir sebelum perusahaan resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional.
“Operasional bulan ini menjadi yang terakhir, dan per 1 Agustus 2026 perusahaan sudah tutup,” ujarnya.
Dampak penutupan tersebut sangat besar karena seluruh tenaga kerja yang masih aktif akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kondisi terakhir karyawan kurang lebih sejumlah 670 terpaksa di-PHK,” ungkap Zamroni.
PT Samwon Busana Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan manufaktur tekstil dan konveksi yang memproduksi pakaian untuk pasar ekspor.
Sejak mulai beroperasi pada 2014, perusahaan menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di wilayah Kecamatan Kalinyamatan.
Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan proses PHK berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pemenuhan hak-hak para pekerja.
“Kami akan mengawal agar seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai aturan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan perusahaan terkait proses penutupan ini,” tegas Zamroni.
Penutupan PT Samwon Busana Indonesia menambah daftar perusahaan di sektor padat karya yang menghentikan operasional di tengah tekanan industri tekstil dan garmen. Kondisi ini juga menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menjaga stabilitas lapangan kerja dan menyerap kembali ratusan tenaga kerja yang terdampak PHK.












