Berita

TMMD Tahap II 2026 di Desa Gelang Tuntaskan Pembangunan Jalan dan RTLH

14
×

TMMD Tahap II 2026 di Desa Gelang Tuntaskan Pembangunan Jalan dan RTLH

Sebarkan artikel ini

Jepara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara resmi ditutup setelah berhasil menuntaskan sejumlah pembangunan fisik dan nonfisik selama 30 hari pelaksanaan.

Sejumlah capaian berhasil diwujudkan dalam program yang berlangsung sejak 22 April hingga 22 Mei 2026 tersebut. Mulai dari pengecoran jalan rabat beton bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah sepanjang 250 meter, pengecoran jalan bantuan APBD Kabupaten Jepara sepanjang 306 meter, hingga rehabilitasi dua unit rumah tidak layak huni yang selesai 100 persen.

Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi mengatakan, capaian TMMD menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan desa.

“Program TMMD merupakan bentuk kepedulian untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan, daerah tertinggal, terpencil, dan terisolasi,” ujar Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi.

Ia menegaskan, pembangunan desa menjadi fondasi penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, desa harus terus didorong agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa memiliki makna bahwa membangun desa adalah fondasi pembangunan nasional sekaligus upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga melaksanakan berbagai kegiatan nonfisik yang melibatkan masyarakat sebagai upaya memperkuat kebersamaan dan gotong royong.

Dandim turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga pelaksanaan TMMD Tahap II di Desa Gelang berjalan aman, lancar, dan sukses hingga penutupan kegiatan.

Pada akhir acara, hasil pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Gelang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Samiadji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *