Berita

Modin di Jepara Digerebek Warga di Rumah Perempuan Hinggal Viral di Medsos

18
×

Modin di Jepara Digerebek Warga di Rumah Perempuan Hinggal Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

Jepara – Seorang oknum perangkat desa yang bertugas sebagai modin di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah digerebek warga saat berada di rumah seorang perempuan pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian melakukan mediasi usai warga menggerebek pria berinisial ARS (37) yang berada di rumah seorang perempuan berusia 21 tahun. Warga sebelumnya disebut telah memantau aktivitas keduanya sebelum melakukan penggerebekan.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus itu merupakan pelimpahan dari Polsek Nalumsari.

“Kemarin memang ada pelimpahan dari Polsek Nalumsari terkait penggerebekan oleh warga. Dan diduga sebagai oknum mudin dan diduga santri yang bersangkutan,” kata AKP Wildan Rabu (3/6/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari klarifikasi hingga pemeriksaan lokasi kejadian.

“Untuk saat ini, kemarin kami laksanakan klarifikasi dan cek TKP, olah TKP. Dan sebelumnya sudah kami laksanakan visum kepada perempuannya untuk kami cek sebagainya. Nanti perkembangan kami informasikan lagi,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut kedua pihak mengakui memiliki hubungan. Namun, penyidik masih mendalami sejak kapan hubungan tersebut berlangsung.

“Ya, sebenarnya kalau dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui ada hubungan,” ungkapWildan.

Ia menegaskan bahwa baik pria maupun perempuan yang terlibat merupakan orang dewasa sehingga tidak ditemukan indikasi tindak pidana pencabulan dalam perkara tersebut.

“Itu sama-sama dewasa. Jadi tidak ada framing pencabulan atau yang lain-lain. Ini murni karena yang bersangkutan ada hubungan satu sama dengan yang lain,” tegasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Jepara telah memeriksa empat orang saksi, termasuk kedua pihak yang terlibat. Polisi juga menjelaskan bahwa pria tersebut diketahui mengajar mengaji kepada perempuan yang bersangkutan, sehingga keduanya sering bertemu sebelum akhirnya terjalin hubungan pribadi.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *