Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan peningkatan ruas Jalan Nalumsari–Papringan pada tahun 2026. Proyek tersebut saat ini telah memasuki tahap awal pelaksanaan dan dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan.
Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III DPUPR Jepara, Mahdi Hidayat, mengatakan perbaikan dilakukan dengan konstruksi beton guna meningkatkan kualitas dan ketahanan jalan.
“Untuk ruas Jalan Nalumsari–Papringan yang merupakan salah satu ruas jalan kabupaten. Tahun ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan dengan beton sepanjang 267 meter dan lebar 5 meter,” kata Mahdi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, seluruh proses perencanaan telah selesai dilaksanakan. Saat ini proyek telah memasuki tahapan MC-0 atau pengecekan awal pelaksanaan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Perencanaan sudah dilaksanakan dan saat ini sudah dilakukan MC-0, sehingga penyedia jasa dapat segera melaksanakan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Mahdi menjelaskan, pelaksanaan proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender dengan nilai anggaran mencapai Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara.
“Untuk waktu pelaksanaan direncanakan selama 120 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat dan pengguna jalan untuk memahami adanya potensi gangguan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Pasalnya, ruas Jalan Nalumsari–Papringan akan ditutup sementara demi kelancaran dan keselamatan proses konstruksi.
“Dengan adanya pekerjaan ini, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat. Selama masa pelaksanaan, jalan Nalumsari–Papringan akan ditutup total,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap peningkatan jalan tersebut dapat memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi warga di wilayah Nalumsari dan sekitarnya.












