Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja industri mebel melalui program Kartu Mebel Jepara. Hingga Juni 2026, sebanyak 850 kartu telah dibagikan kepada pekerja mebel dari total 1.500 kartu yang disiapkan pemerintah daerah.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan Kartu Mebel Jepara tidak sekadar menjadi identitas pekerja, tetapi juga berfungsi sebagai basis data untuk memastikan para pekerja mendapatkan berbagai hak dan perlindungan sosial.
“Kegunaan Kartu Mebel Jepara ini untuk memastikan para pekerja tercover BPJS, baik BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan hari tua. Dengan begitu mereka tidak kesulitan dan mendapatkan hak yang sama,” kata Witiarso, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, keberadaan kartu tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung industri mebel Jepara.
Selain menjamin perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, Kartu Mebel Jepara juga diintegrasikan dengan berbagai program pendidikan. Pemegang kartu beserta keluarganya akan diprioritaskan memperoleh akses bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bahkan, bagi keluarga pekerja mebel yang masuk kategori desil 1 dan 2, anak-anak mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan akses ke Sekolah Rakyat mulai jenjang SD hingga SMA.
“Untuk jenjang SD, SMP hingga SMA, terutama bagi keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2, akan kami prioritaskan untuk masuk Sekolah Rakyat sehingga akses pendidikan bagi anak-anak pekerja mebel semakin terbuka,” ujarnya.
Program Kartu Mebel Jepara menjadi salah satu unggulan dalam visi Jepara Mulus yang digagas Pemerintah Kabupaten Jepara. Program ini melengkapi berbagai upaya penguatan industri mebel dan ukir, seperti Festival Ukir Internasional, Pasar Mebel Jepara, pengembangan Museum Ukir Nusantara, hingga program UMKM Naik Kelas.
Witiarso menegaskan, kemajuan industri mebel tidak hanya dilihat dari tingginya nilai ekspor atau pertumbuhan investasi, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan para pekerja yang berada di balik setiap produk mebel Jepara yang dipasarkan hingga mancanegara.
“Bagi saya, kemajuan industri mebel tidak hanya diukur dari nilai ekspor, tetapi juga dari kesejahteraan para pekerja yang berada di belakang setiap produk yang dihasilkan,” tegasnya.
Melalui Kartu Mebel Jepara, Pemkab berharap para pekerja mebel memperoleh perlindungan yang lebih baik sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan, jaminan sosial, dan pendidikan bagi keluarga mereka.












