Jepara – Aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Raya Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, akhirnya ditindak aparat kepolisian. Dalam patroli gabungan yang digelar Minggu dinihari (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Polsek Tahunan bersama Tim Siraju Polres Jepara mengamankan sekitar 20 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Razia dipimpin Plt Kapolsek Tahunan AKP Mas’an bersama Katim Patroli Siraju Ipda Muhammad Amiluddin Aziz. Operasi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar yang hampir setiap akhir pekan berlangsung hingga menjelang subuh.
Seorang warga Langon, Maria Ulfa, mengatakan aksi balap liar sudah berlangsung cukup lama dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Sering, sangat meresahkan warga setiap malam Jumat, malam Sabtu, malam Minggu,”kata Maria Ulfa.
Menurutnya, keramaian biasanya mulai memuncak setelah tengah malam hingga waktu subuh.
“Puncak ramainya jam 12 malam ke atas sampai memasuki waktu subuh,” ujarnya.
Maria mengaku dampak balap liar bukan hanya kebisingan. Para pelaku kerap bersembunyi di rumah warga ketika ada razia polisi. Bahkan ia pernah kehilangan tabung gas.
“Saya pernah kehilangan tabung gas. Soalnya anak-anak itu bersembunyi di rumah warga, ungkapnya.
Ia juga menyebut kecelakaan akibat balap liar pernah terjadi tepat di depan rumahnya.
“Di depan rumah sini pernah terjadi kecelakaan akibat balap liar,”katanya.
Maria berharap patroli kepolisian dilakukan secara rutin agar memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Pokoknya harus sering-sering patroli di kawasan Jalan Raya Langon, Tahunan, Ngabul agar ada efek jera dan tidak mengulanginya lagi,”harapnya.
Plt Kapolsek Tahunan AKP Mas’an menjelaskan, razia dilakukan setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 23.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi awal, para pelaku berpindah tempat sehingga Polsek meminta bantuan Tim Siraju Polres Jepara.
“Tadi jam 11 malam sudah ada telepon masuk dari warga Tahunan dan Ngabul. Kami datangi lokasi, ternyata mereka bergeser ke arah barat. Akhirnya kami meminta bantuan Tim Siraju sehingga anak-anak yang nongkrong dan akan melakukan balapan liar berhasil kami amankan,” jelas AKP Mas’an.
Menurutnya, sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
“Kebanyakan masih anak di bawah umur, masih sekolah, sekitar SMP sampai SMA kelas satu,” ujarnya.
Anak-anak tersebut didata dan dipanggil orang tuanya, sedangkan kendaraan mereka diserahkan kepada Satlantas Polres Jepara untuk diproses melalui tilang.
Sementara itu, Katim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Muhammad Amiluddin Aziz mengatakan timnya bergerak membantu Polsek Tahunan setelah menerima permintaan bantuan saat sedang patroli di wilayah kota.
“Kami bergabung dengan Polsek Tahunan dan melakukan razia. Kurang lebih 20 kendaraan berhasil kami amankan, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Lalu Lintas untuk proses tilang,”terang Ipda Aziz.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, sehingga tidak terlibat balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi memastikan patroli di jalur Tahunan, Langon, dan Ngabul akan terus ditingkatkan sebagai upaya menekan aksi balap liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.












