Berita

Kecelakaan Maut di Jepara Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

16
×

Kecelakaan Maut di Jepara Wanita Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Sebarkan artikel ini

Jepara – Detik-detik kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jepara–Bangsri, Kabupaten Jepara, terekam kamera CCTV. Korban diketahui bernama Saimatun (49), warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, yang meninggal dunia setelah terlindas ban truk tronton.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.40 WIB di depan Warung makan H. Siti, Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara. Korban sempat dilarikan ke RSI Sultan Hadlirin Jepara, namun nyawanya tidak tertolong.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 5838 BOC dengan truk tronton Isuzu bernomor polisi K 9786 HC.

“Kecelakaan terjadi pada Senin sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Raya Jepara–Bangsri, tepatnya di wilayah Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara,” kata Iptu Ahmad Riyanto.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, truk tronton melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan sedang. Saat hendak mendahului sepeda motor yang dikendarai korban, diduga jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga sopir truk tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.

“Truk hendak mendahului sepeda motor yang melaju searah di depannya. Karena jarak sangat dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kiri,” ujarnya.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada betis kaki kanan, hematoma di pipi kanan, serta luka lecet di bagian perut. Korban kemudian dievakuasi ke RSI Sultan Hadlirin Jepara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka terbuka pada betis kaki kanan, hematoma di pipi kanan, serta lecet di bagian perut. Korban sempat dirawat di RSI Sultan Hadlirin Jepara hingga akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara itu, pengemudi truk bernama Khusnul Imron (49), warga Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp200 ribu.

“Pengemudi truk telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” pungkas Iptu Ahmad Riyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *