Berita

Ngaku Anggota BIN, Pria Warga Mindahan Diciduk Kodim dan Polres Jepara

14
×

Ngaku Anggota BIN, Pria Warga Mindahan Diciduk Kodim dan Polres Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara — Seorang pria bernama Ngadiran Aji Gunawan diperiksa terkait dugaan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Jepara. Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan sejumlah atribut bertuliskan BIN yang diduga digunakan oleh yang bersangkutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa dompet berlogo BIN, pin berlogo BIN, serta cincin berlogo BIN.

Pasi Intel Kodim 0719/Jepara, Devi Norma, mengatakan pihaknya bersama tim melakukan pendalaman setelah menerima informasi terkait dugaan pengakuan sebagai anggota BIN.

“Begitu kita cek ternyata palsu semuanya. Alat-alat tersebut digunakan untuk adanya indikasi dugaan pemerasan maupun dugaan pemalsuan dokumen terhadap pengakuan sebagai anggota BIN,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari personel BIN dan berkoordinasi dengan Polres Jepara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

“Tim unit BIN ada empat sampai lima anggota. Kami juga koordinasi dengan Polres, lalu dua anggota BIN wilayah Jepara melakukan penyelidikan lebih dalam,” katanya.

Menurut Devi, hingga saat ini status Ngadiran Aji Gunawan masih sebatas saksi karena belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pemerasan ataupun intimidasi.

“Sementara ini yang bersangkutan masih dilepaskan atau dibebaskan. Statusnya masih saksi karena belum ada laporan terkait dugaan pemerasan maupun intimidasi,” jelasnya.

Kodim bersama Polres Jepara juga membuka peluang pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban intimidasi atau pemerasan oleh pelaku dengan modus mengaku anggota BIN.

“Silakan masyarakat yang pernah merasa diintimidasi atau mengalami dugaan pemerasan disertai bukti WA maupun bukti lain agar melapor ke Polres supaya bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Ngadiran Aji Gunawan menyampaikan permintaan maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya. Dalam video klarifikasi, ia menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa.

“Saya mengaku khilaf. Apabila di kemudian hari saya melakukan hal-hal yang sedemikian, saya siap ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *