Jepara – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan delman terjadi di Jalan KH Ahmad Fauzan Jepara, tepatnya di depan SMKN 2 Jepara, wilayah Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Sumiyati, warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara kusir delman bernama Achmad Yusuf, warga Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, iptu Muhammad Riyanto mengatakan, kecelakaan bermula saat delman melaju dari arah utara menuju selatan atau arah Taman SMK dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kuda yang menarik delman tiba-tiba tidak terkendali lalu bergerak ke kanan jalan,” ujar Riyanto, Selasa (19/5/2026).
Akibat kondisi tersebut, delman kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5479 AQC yang melaju dari arah berlawanan, yakni dari selatan menuju utara.
“Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah utara menuju selatan,” katanya.
Riyanto menjelaskan, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Korban pengendara Honda Vario atas nama Sumiyati meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp 2 juta.
“Saat ini kejadian laka lantas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara,” tandasnya.












