Berita

Ratusan Warga Gerebek Penginapan di Tahunan, Tujuh Pasangan Diamankan

6
×

Ratusan Warga Gerebek Penginapan di Tahunan, Tujuh Pasangan Diamankan<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260802_084153_097.sdocx-->

Sebarkan artikel ini

Jepara – Ratusan warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendatangi sebuah penginapan yang berada di wilayah desa setempat, Minggu (2/8/2026) dinihari. Kedatangan warga dipicu dugaan penginapan tersebut masih beroperasi meski sebelumnya telah diminta tutup sementara.

Situasi sempat mencekam lantaran warga beramai-ramai mendatangi lokasi. Beruntung, aparat dari Polres Jepara bersama Satpol PP Kabupaten Jepara tiba di lokasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Dalam pemeriksaan di lokasi, warga menemukan tujuh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri. Mereka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Petinggi Desa Tahunan Muhadi mengatakan, aksi warga tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang salah satunya menyepakati penutupan sementara penginapan yang dikenal dengan nama Homestay FN 18.

“Memang hasil mediasi itu kan memang harus ditutup sementara. Tapi ternyata pernyataan dari pengelola atau owner-nya, itu sore dikonfirmasi katanya tutup, dan berdalih nanti akan beralih ke kegiatan lain. Tapi ternyata masih beraktivitas,”ujarnya.

Menurutnya, warga sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti terkait dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Warga kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi setelah mendapat informasi bahwa penginapan tersebut masih beroperasi.

Petinggi Desa Tahunan menegaskan, warga telah diimbau untuk tidak bertindak anarkis. Mereka datang dengan tujuan meminta agar hasil mediasi dan kesepakatan penutupan sementara benar-benar dijalankan.

“Kita bareng-bareng ke sini tujuannya adalah cek lapangan. Tapi sudah kami imbau seluruh teman-teman dan masyarakat untuk tidak anarkis. Artinya kita damai, yang penting keinginan kita untuk menyegel tempat Homestay FN 18 ini tetap dilaksanakan,” terang Muhadi.

Ia menyebut, dugaan aktivitas di penginapan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada sejumlah pihak, termasuk dinas terkait mengenai persoalan perizinan serta Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dari hasil pengecekan warga pada Minggu malam, ditemukan tujuh pasangan yang disebut bukan pasangan suami istri. Sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi juga diamankan sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut.

“Usahanya memang esek-esek, Mas. Short time, dan bukti-bukti sudah kita kumpulkan pasca mediasi pertama, kemudian mediasi kedua, dan kemarin sudah kita laporkan ke dinas terkait, terkait perizinan, juga ke Pak Bupati,” jelasnya.

Petinggi Desa Tahunan berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, Desa Tahunan merupakan kawasan yang memiliki banyak fasilitas pendidikan dan pesantren sehingga keberadaan usaha yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dinilai tidak sesuai dengan lingkungan setempat.

“Harapan saya, karena memang kita menjadi rujukan, kita di Desa Tahunan pasti akan menentang hal seperti ini, yang tujuannya satu: untuk memperbaiki moralitas generasi kita, agar tidak terpengaruh dengan adanya kegiatan seperti ini, ” harap Muhadi.

Sementara itu, penanganan terhadap tujuh pasangan yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada aparat berwenang untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga mengumpulkan bahan dan keterangan guna menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas penginapan tersebut.

Warga sendiri diminta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran diserahkan kepada aparat sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *