Jepara – Calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Jepara mulai bersiap mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara menjadwalkan tahapan pembuatan akun dan verifikasi dokumen berlangsung pada 17–25 Juni 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman spmb.jepara.go.id. Sebelum memilih sekolah tujuan, calon murid wajib membuat akun dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Kepala Bidang SMP Disdikpora Jepara, Hening Indrati, menjelaskan bahwa setelah berkas diunggah, pendaftar harus mencetak bukti pengajuan akun untuk dibawa saat proses verifikasi di sekolah tujuan.
“Pada tahap verifikasi ini juga bisa dilakukan perbaikan titik koordinat domisili apabila diperlukan,” ujar Hening, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, pada SPMB tahun ini tersedia empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Calon murid diperbolehkan mengikuti lebih dari satu jalur selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Setelah akun diverifikasi dan diaktifkan menggunakan token dari sekolah, peserta dapat mulai memilih sekolah tujuan pada 22–25 Juni 2026. Untuk jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah. Sementara itu, pada jalur domisili hanya diperbolehkan memilih satu sekolah.
“Pemilihan sekolah ditutup pada 25 Juni 2026 pukul 14.00 WIB,” kata Hening.
Selama proses pendaftaran berlangsung, calon murid dapat memantau posisi dan perkembangan seleksi secara daring melalui fitur jurnal dan hasil seleksi yang tersedia dalam sistem.
Hening menambahkan, hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Juni 2026 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah masing-masing.
“Pengumuman resmi hasil SPMB dijadwalkan pada 26 Juni 2026 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah masing-masing,” pungkasnya.












