Berita

Tragis ! Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalur Jepara–Pati

13
×

Tragis ! Dua Pelajar Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalur Jepara–Pati

Sebarkan artikel ini

Jepara – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Jepara–Pati, tepatnya di sekitar Bengkel Las Pak Yono, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dua pelajar dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.


Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ahmad Riyanto, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan truk tronton tangki.


Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Kukuh Setiawan (13) dan Muhammad Khofiful Akbar (11), keduanya warga Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara. Kedua korban mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di RSUP dr. Rehatta Kelet sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


” Untuk identitas sopir truk tronton tangki bernomor polisi A 9770 RA, Slamet (45), warga Gresik, kondisinya sehat dan selamat ,” jelasnya.

Ahmad Riyanto menerangkan,kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Jepara menuju Pati. Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut berusaha mendahului truk tronton yang melaju searah di depannya dari sisi kanan.


Namun, karena jarak yang terlalu dekat dan pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraan, sepeda motor tersebut terjatuh di badan jalan. Kedua korban kemudian terlempar dan masuk ke jalur kiri, hingga tertabrak truk tronton yang melaju.


“Akibat kejadian tersebut, dua korban mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah sempat dirawat,” jelas Ahmad Riyanto.

Kerugian materiil dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp300 ribu. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Jepara untuk proses lebih lanjut.


” Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak mendahului kendaraan lain jika kondisi tidak memungkinkan,” terangnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *