Berita

Tragis ! Polisi Cari Ibu Mayat Bayi Yang Ditemukan Membusuk di Pinggir Sungai Jepara

14
×

Tragis ! Polisi Cari Ibu Mayat Bayi Yang Ditemukan Membusuk di Pinggir Sungai Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara,– Satreskrim Polres Jepara Jawa Tengah bersama tim Resmob tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penemuan jenazah bayi yang menggegerkan warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Kedung Jepara Selasa (5/5/2026) siang. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah medis dan teknis untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tragis tersebut.


Kepala Satreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa jenazah bayi telah dibawa ke RSUD setempat untuk menjalani pemeriksaan luar (visum).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut.
Selain visum, polisi juga telah mengambil sampel DNA dari jenazah bayi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya persiapan pembuktian di masa mendatang.


“Tes DNA ini nantinya akan digunakan sebagai alat bukti untuk dicocokkan apabila kami sudah mengantongi identitas terduga pelaku atau ibu yang membuang bayi tersebut,” ujar AKP Wildan Rabu (6/5/2026).


Dari hasil pemeriksaan fisik, diketahui bahwa kondisi bayi saat ditemukan masih dalam keadaan utuh mengeluarkan bau tak sedap dengan ari-ari yang lengkap. Polisi menduga bayi tersebut langsung dibuang oleh ibunya sesaat setelah dilahirkan. Terkait waktu kematian, tim medis memperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sekitar satu hingga dua hari sebelum ditemukan.


“Dugaan sementara, setelah lahir, korban ini langsung dibuang. Kami masih mendalami pemeriksaan luar dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi) lebih lanjut,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku pembuangan bayi tersebut masih dalam proses penyelidikan.


“Kami masih dalam proses penyelidikan dan belum mengantongi nama siapa yang tega membuang bayi ini. Mohon doanya agar kami bisa segera melakukan pengungkapan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *