Berita

Anggaran Rp163,3 Miliar Disiapkan Untuk Perbaikan 53 Ruas Jalan Rusak di Jepara

19
×

Anggaran Rp163,3 Miliar Disiapkan Untuk Perbaikan 53 Ruas Jalan Rusak di Jepara

Sebarkan artikel ini

Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah bersiap memulai proyek perbaikan jalan di 53 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah. Program tersebut didukung anggaran sebesar Rp163,3 miliar yang bersumber dari APBD Jepara, Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, serta Bantuan Provinsi Jawa Tengah.

Kasi Bina Marga DPUPR Jepara, Oni Zidni, mengatakan sebagian besar proyek yang didanai APBD saat ini sedang memasuki tahap kontrak pekerjaan.

“Dari 51 ruas yang ditangani menggunakan anggaran APBD Jepara, kami targetkan pekan depan sudah ada 13 ruas jalan yang selesai berkontrak,” kata Oni Zidni saat ditemui di Kantor DPUPR Jepara, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, penanganan jalan yang bersumber dari APBD mencakup 18 ruas melalui APBD murni dengan nilai sekitar Rp54 miliar. Sementara 33 ruas lainnya dibiayai melalui dana pinjaman dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar. Metode perbaikannya disesuaikan dengan kondisi jalan, baik menggunakan konstruksi beton maupun aspal.

Menurut Oni, seluruh proses kontrak untuk ruas jalan yang dibiayai APBD ditargetkan rampung bulan ini agar pekerjaan fisik bisa segera berjalan.

“Sisanya kami targetkan pada bulan Juni ini seluruh kontraknya selesai. Dengan estimasi pengerjaan, seluruh pekerjaan bisa tuntas pada bulan Oktober,” ujarnya.

Selain APBD, pemerintah pusat juga mengalokasikan DAK untuk dua ruas jalan di Jepara. Perbaikan akan dilakukan pada ruas Ngabul–Ngeling sepanjang 3.273 meter dengan anggaran Rp5,4 miliar dan ruas Pancur–Kedawung sepanjang 2.526 meter dengan anggaran Rp3,9 miliar.

“Untuk yang dari DAK, seluruhnya akan diaspal,” jelas Oni.

Di sisi lain, Jepara juga memperoleh alokasi Bantuan Provinsi Jawa Tengah untuk perbaikan 10 ruas jalan dengan nilai sekitar Rp34,8 miliar. Namun hingga saat ini masih menunggu kepastian terkait besaran anggaran yang akan diterima.

“Informasinya memang ada pengurangan untuk Banprov, tetapi sampai sekarang kami belum mengetahui berapa besar pengurangannya,” katanya.

Oni menambahkan, kondisi ruas jalan yang akan diperbaiki bervariasi, mulai dari kategori sedang, rusak ringan, hingga rusak berat.

Apabila seluruh program perbaikan dari APBD, APBN, dan Banprov dapat terealisasi sesuai rencana, maka tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Jepara diperkirakan akan bertambah sekitar 84 hingga 85 kilometer.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *